Berita Bola- Mancheseter City dilarang berlaga di pentas Liga Champions dan Kompetisi turunnya di Benua Biru untuk dua musim (2020-2021 dan 2021-2020) oleh UEFA. Mereka juga dikenai denda 30 juta euro setelah ketahuan secara serius menipu badan sepak bola Eropa dan melanggar aturan main finacial fair play (FFP).
Beratnya larangan dari kedua kompetisi klub elit UEFA, dan skala denda, mencerminkan betap seriusnya Badan FFP UEFA, The Citizines dianggap telah melanggar perturan dan kode etik.
Manchester City dinyatakan bersalah oleh Badan Kontrol Keuangan Klub (CFCB) UEFA karena telah menggelembungkan pendapatan sponso mereka secar salah, ketika mereka mengajukan pengajuan untuk proses kepatuhan FFP.
Penyerledikan kasus lebih mendalami dipicu oleh publikasi surat elektronik (e-email) dan dukumen bocor oleh majalah Jerman Der Spiegel pada november 2018.
E-mail dan dokumen yang bocor itu menujukan bahwa pemilik City, Shiekh Mansour bin Zayed Al Nahyan dari keluarga penguasa Abu Dhabi, sebagaian besar mendanai sponsor, kaos, stadion dan akademi tiap tahun sebesar 67.5 juta poundstreling dari perusahaan maskapai negaranya, Etihad.
Salah satu e-mail yang bocor menyatakan bahwa hanya 8 juta poundsterling dari sponsor pada 2015-2016 yang didanai langsung oleh Etihad, dan sisanay berasal dari perusahaan milik Mansour untuk kepemilikikan Manchester City, Abu Dhabi United Group.
Konsep FFP, diperkenalkan pada 2011 dengan tujuan mendorong klub sepak bola di seluruh Eropa untuk tidak mengluarkan uang lebih dari gaji pemain, membatasi jumlah yang dapat dimasukan pemili klub untuk menetupi kerugian bagi klub.
Pensponsoran mengingkatkan pendapatan dan uang dari sana yang harus dihabiskan klub dibawah FFP, sehingga persepsi bahwa Mansour sendiri sebenarnya mendanai kesepakatan Etihad menyebapkan dugaan serius bahwa City telah menipu CFCB UEFA, yang bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan dengan aturan FFP.
Lakukan Perlawanan
Manchester City dengan keras membantah melakukan kesalahan, dan mengecam lupitan Spiegel karena didasarkan pada materi yang bocor atau di curi yang di ambil diluar konteks.
Spigel mengaanomimkan sumber mereka sebagai"Jhon",yang dikutip mengatakan bahwa dia tidak meretes komputer untuk mendapatkan e-mail.
Tak lama setelah publikasi mereka ia diidentifikasi sebagai warga negara Portugal, Rui Pinto, yang kini telah dituduh di portugal dengan 147 tindak pidana, termasuk peretasan dan kejahatan dunia maya lainnya, yang ia bantah.
Tuduhan hanya berkaitan dengan klub sepak bola Portugis dan organisasi lain, bukan dengan kebocoran e-mail City atau UEFA.
Ketika City didakwa Mei lalu, klub dengan keras membantah melakukan kesalahan, mengatakan bahwa mereka telah mengalami proses "permusuhan" yang mengabaikan "badan bukti komprehensif yang tak terbantahkan". City dianggap pasti akan mengajukan banding terhadap putusan UEFA lewat pengadilaan arbitranse untuk olahraga CAS.
Untuk bermain Judi Bola Terpercaya, segera lakukan Daftar Judi Bola di Merdekabet365 dengan cara klik Icon Pendaftaran di bawah ini :
Baca juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar